WELCOME TO MY BLOG

WELCOME TO MY BLOG

Minggu, 17 April 2011

PSAK 10 Transaksi Mata Uang Asing

 
Entitas asing (foreign entity) adalah suatu kegiatan usaha luar negeri (foreign operation), yang
aktivitasnya bukan merupakan suatu bagian integral dari perusahaan pelapor.
Mata uang pelaporan adalah mata uang yang digunakan dalam menyajikan laporan
keuangan.
Mata uang asing adalah mata uang selain mata uang pelaporan suatu perusahaan.
Kurs adalah rasio pertukaran dua mata uang.
Selisih kurs (exchange difference) adalah selisih yang dihasilkan dari pelaporan jumlah unit
mata uang asing yang sama dalam mata uang pelaporan pada kurs yang berbeda.
Kurs penutup (closing rate) adalah nilai tukar spot pada tanggal neraca.
Investasi veto dalam suatu entitas asing adalah bagian (share) perusahaan pelapor dalam aktiva
neto suatu entitas asing.
Pos moneter adalah kas dan setara kas, aktiva dan kewajiban yang akan diterima atau
dibayar yang jumlahnya pasti atau dapat ditentukan.
Nilai wajar (fair value) adalah suatu jumlah yang dapat digunakan sebagai dasar
pertukaran aktiva atau penyelesaian kewajiban antara pihak yang paham (knowledgeable) dan
berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar (arms's length transaction).
PENJELASAN Pengakuan Awal
06 Suatu transaksi dalam mata uang asing adalah suatu transaksi yang didenominasi atau
membutuhkan penyelesaian dalam suatu mata uang asing, termasuk transaksi yang timbul
ketika suatu perusahaan:
(a) membeli atau menjual barang atau jasa yang harganya didenominasi dalam suatu
mata uang asing;
(b) meminjam (hutang) atau meminjamkan (piutang) dana yang didenominasi dalam suatu
mata uang asing;
(c) menjadi suatu pihak untuk suatu perjanjian dalam valuta asing yang belum terlaksana;
atau




(d) memperoleh atau melepaskan aktiva, menimbulkan atau melunasi kewajiban, yang
didenominasi dalam suatu mata uang asing.
-  Transaksi dalam mata uang asing dibukukan dengan menggunakan kurs pada
saat terjadinya transaksi.
-  Kurs tunai yang berlaku pada tanggal transaksi sering disebut kurs spot (spot
rate). Untuk alasan praktis, suatu kurs yang mendekati kurs tanggal transaksi sering
digunakan, contohnya, suatu kurs rata-rata selama seminggu atau sebulan mungkin
digunakan untuk seluruh transaksi dalam setiap mata uang asing yang terjadi selama
periode itu. Namun, jika kurs berfluktuasi secara signifikan, penggunakan kurs rata-rata
untuk satu periode tidak dapat diandalkan.
Pelaporan Pada Tanggal Neraca Berikutnya
-  Pada setiap tanggal neraca:
(a) pos aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing dilaporkan ke dalam mata
uang rupiah dengan menggunakan kurs tanggal neraca. Apabila terdapat kesulitan
dalam menentukan kurs tanggal neraca, maka dapat digunakan kurs tengah Bank
Indonesia sebagai indikator yang obyektif;
(b) pos non-moneter tidak boleh dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal neraca
tetapi tetap harus dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal transaksi; dan
(c) pos non-moneter yang dinilai dengan nilai wajar dalam mata uang asing harus
dilaporkan dengan menggunakan kurs yang berlaku pada saat nilai tersebut
ditentukan.
-  Nilai terbawa dari suatu pos ditentukan sesuai dengan standar akuntansi yang
relevan. Misalnya, instrumen keuangan dan properti tertentu (investasi yang dilakukan
Dana Pensiun), mungkin dinilai pada nilai wajar atau pada biaya historis. Apakah nilai
tercatat ditentukan berdasarkan biaya historis atau nilai wajar, nilai yang ditentukan
untuk pos valuta asing dilaporkan pada mata uang pelaporan sesuai dengan Pernyataan ini.
Pengakuan Selisih Kurs (Recognition of Exchange Differences)
-  Paragraf 13 hingga 17 menjelaskan perlakuan akuntansi yang diharuskan
Pernyataan ini sehubungan dengan selisih kurs atas transaksi dalam mata uang asing.
Paragraf tersebut juga mencakup perlakuan wajib (benchmark treatment) untuk selisih
kurs sebagai akibat devaluasi atau depresiasi luar biasa suatu mata uang yang tidak




memungkinkan dilakukannya hedging dan yang menimbulkan kewajiban tak terselesaikan
sehubungan dengan perolehan aktiva dalam mata uang asing.
Perlakuan alternatif yang diizinkan untuk selisih kurs seperti itu dijelaskan dalam paragraf
20.
-  Pernyataan ini mengatur akuntansi hedge sebatas selisih kurs dalam transaksi
hedge. Aspek lain dari akuntansi hedge diatur dalam standar akuntansi keuangan terkait.
-  Kecuali untuk hal-hal yang diuraikan dalam paragraf 16 dan 18, selisih penjabaran pos
aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing pada tanggal neraca dan laba rugi
kurs yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing dikreditkan atau dibebankan pada
laporan laba rugi periode berjalan.
-  Selisih kurs timbul apabila terdapat perubahan kurs antara tanggal transaksi dan
tanggal penyelesaian (settlement date) pos moneter yang timbul dari transaksi dalam
mata uang asing. Bila timbulnya dan penyelesaian suatu transaksi berada dalam suatu
periode akuntansi yang sama, maka seluruh selisih kurs diakui dalam periode tersebut.
Namun jika timbulnya dan diselesaikannya suatu transaksi berada dalam beberapa periode
akuntansi, maka selisih kurs harus diakui untuk setiap periode akuntansi
dengan memperhitungkan perubahan kurs untuk masing-masing periode.

Transaksi Valuta Berjangka
- (a) Salah satu transaksi valuta berjangka SWAP adalah transaksi pertukaran dua
valuta asing melalui pembelian tunai dengan penjualan kembali secara berjangka atau
penjualan tunai dengan pembelian kembali secara berjangka. Pada hakikatnya transaksi
tersebut dilakukan untuk lebih mendapatkan kepastian tentang kurs penjabaran yang
bersif at tetap selama dalam kontrak sehingga pembuat transaksi terhindar dari kerugian
akibat perubahan kurs. Dalam transaksi SWAP pembuat transaksi umumnya
memperhitungkan premi yang ditetapkan terlebih dahulu.
(b) Perlakuan akuntansi transaksi valuta berjangka yang dilakukan untuk tujuan
hedging hutang adalah sebagai berikut:
(i) Selisih kurs tunai (spot rate) dan kurs masa depan (forward rate) dicatat sebagai
diskonto atau premi yang harus diamortisasi sesuai dengan jangka waktu kontrak
valuta berjangka.
(ii) Setiap akhir periode harus dihitung selisih kurs untuk hutang dalam mata uang asing
(yang diproteksi melalui hedging), forward receivable dan forward payable dalam
mata uang asing. Selisih kurs yang timbul sebagai akibat perbedaan antara kurs


tanggal neraca dengan kurs tunai pada saat terjadinya transaksi diakui sebagai
keuntungan atau kerugian kurs periode berjalan.
Dalam neraca, forward receivable atau forward payable, dan diskonto atau premi yang
belum diamortisasi yang timbul dari kontrak valuta berjangka yang berhubungan harus
dijadikan satu di bagian aktiva atau kewajiban, tergantung pada posisi neto dari
seluruh pos tersebut.
Investasi Neto dalam suatu Entitas Asing
-  Selisih kurs yang timbul pada suatu pos moneter yang dalam substansinya
membentuk bagian investasi neto perusahaan dalam suatu entitas asing harus
diklasifikasikan sebagai ekuitas dalam laporan keuangan perusahaan hingga saat pelepasan
(disposal) investasi neto dan pads saat tersebut harus diakui sebagai pendapatan atau beban
(lihat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 11 tentang Penjabaran Laporan Keuangan
dalam Mata UangAsing).
-  Suatu perusahaan mungkin memiliki suatu pos moneter berupa hutang piutang
dengan suatu entitas asing. Apabila timbulnya dan penyelesaian pos moneter tersebut
tidak terencana, dalam substansinya merupakan suatu perluasan, atau pengurangan dari,
investasi neto perusahaan dalam entitas asing tersebut. Pos moneter itu mungkin
mencakup piutang jangka panjang atau pinjaman tetapi tidak mencakup piutang dagang
atau hutang dagang.
-  Selisih kurs yang timbul dari kewajiban valuta asing yang diperhitungkan sebagai
suatu hedging dari investasi neto perusahaan dalam suatu entitas asing harus
diklasifikasikan sebagai ekuitas dalam laporan keuangan perusahaan hingga pelepasan
(disposal) investasi neto, dan pads saat tersebut harus diakui sebagai pendapatan atau
sebagai beban (lihat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 11 tentang Penjabaran
Laporan Keuangan dalam Mata UangAsing).
Perlakuan Alternatif yang Diizinkan
-  Perlakuan wajib (benchmark treatment) untuk selisih kurs pada paragraf 20
dijelaskan pada paragraf 13.
-  Selisih kurs dapat disebabkan karena suatu devaluasi atau depresiasi luar biasa
suatu mata uang dalam keadaan tidak tersedia fasilitas hedging dan menimbulkan
kewajiban yang tak terselesaikan akibat perolehan aktiva yang baru saja dilakukan dan
harus dilunasi dalam mata uang asing. Selisih kurs tersebut dapat dimasukkan sebagai
nilai tercatat (carrying amount) aktiva tersebut sepanjang nilai tercatat aktiva yang



telah disesuaikan tidak melebihi jumlah terendah antara biaya pengganti (replacement cost)
dan jumlah yang dapat diperoleh kembali (amount recoverable) dari penjualan atau
penggunaan aktiva tersebut. Alternatif yang dipilih harus diungkapkan secukupnya.
-  Selisih kurs tidak termasuk dalam nilai tercatat suatu aktiva jika tersedia fasilitas
hedging hutang valuta asing yang timbul dari perolehan aktiva. Tetapi, kerugian akibat
perubahan kurs adalah bagian yang secara langsung dapat diatribusikan pada biaya
perolehan aktiva jika kewajiban tidak dapat diselesaikan dan tidak terdapat alat praktis
untuk hedging, contohnya, jika sebagai hasil dari pengendalian valuta asing, terdapat
penundaan dalam memperoleh mata uang asing. Maka dalam keadaan demikian biaya
perolehan aktiva termasuk selisih kurs.
Pengungkapan
-  Perusahaan harus mengungkapkan:
(a) jumlah selisih kurs yang diperhitungkan dalam laba neto atau kerugian untuk periode
tersebut;
(b) selisih kurs neto yang diklasifikasikan dalam kelompok ekuitas sebagai suatu unsur
yang terpisah, dan rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode; dan
(c) jumlah selisih kurs yang timbul selama periode, yang termasuk dalam nilai tercatat
suatu aktiva sesuai dengan perlakuan alternatif yang diizinkan dalam paragraf 20.
-  Perusahaan mengungkapkan dampak atas pos-pos moneter mata uang asing
sehubungan dengan suatu perubahan dalam kurs yang terjadi setelah tanggal neraca jika
perubahan tersebut sedemikian besar sehingga bila tidak diungkapkan akan
mempengaruhi kemampuan pembaca laporan keuangan untuk membuat evaluasi dan
keputusan yang tepat (lihat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 8 tentang
Kontinjensi dan Peristiwa Setelah Tanggal Neraca).
-  Pengungkapan juga diperlukan sehubungan dengan kebijakan manajemen risiko mata
uang asing.




PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NOMOR 10
TRANSAKSI DALAM MATA UANG ASING
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 10 terdiri dari paragraf 25 - 3 5 .
Pernyataan ini harus dibaca dalam konteks paragraf 1 - 2 4 .
-  Pernyataan ini harus diterapkan dalam akuntansi untuk transaksi dalam valuta
asing.
Pengakuan Awal
-  Transaksi dalam mata uang asing dibukukan dengan menggunakan kurs pada
saat terjadinya transaksi.
Pelaporan Pada Tanggal Neraca Berikutnya
-  Pada setiap tanggal neraca:
(a) pos aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing dilaporkan ke dalam mata
uang rupiah dengan menggunakan kurs tanggal neraca;
(b) pos non-moneter tidak boleh dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal neraca
tetapi tetap harus dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal transaksi; dan
(c) pos non-moneter yang dinilai dengan nilai wajar dalam mata uang asing harus
dilaporkan dengan menggunakan kurs yang berlaku pada saat nilai tersebut
ditentukan.
Pengakuan Selisih Kurs (Recognition of Exchange Differences)
-  Kecuali untuk hal-hal yang diatur dalam paragraf 31 dan 32, selisih penjabaran pos
aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing pada tanggal neraca dan labs rugi
kurs yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing dikreditkan atau dibebankan pada
laporan laba rugi periode berjalan.
Transaksi Valuta Berjangka
- (a) Salah satu transaksi valuta berjangka SWAP adalah transaksi pertukaran dua
valuta asing melalui pembelian tunai dengan penjualan kembali secara berjangka atau
penjualan tunai dengan pembelian kembali secara berjangka. Pada hakikatnya transaksi




tersebut dilakukan untuk lebih mendapatkan kepastian tentang kurs penjabaran yang
bersifat tetap selama dalam kontrak sehingga pembuat transaksi terhindar dari kerugian
akibat perubahan kurs. Dalam transaksi SWAP pembuat transaksi umumnya
memperhitungkan premi yang ditetapkan terlebih dahulu.
(b) Perlakuan akuntansi transaksi valuta berjangka yang dilakukan untuk tujuan
hedging hutang adalah sebagai berikut:
(i) Selisih kurs tunai (spot rate) dan kurs masa depan (forward rate) dicatat sebagai
diskonto atau premi yang harus diamortisasi sesuai dengan jangka waktu kontrak
valuta berjangka.
(ii) Setiap akhir periode harus dihitung selisih kurs untuk hutang dalam mata uang asing
(yang diproteksi melalui hedging), forward receivable dan forward payable dalam mata
uang asing. Selisih kurs yang timbul sebagai akibat perbedaan antara kurs tanggal
neraca dengan kurs tunai pada saat terjadinya transaksi diakui sebagai keuntungan
atau kerugian kurs periode berjalan.
(iii) Dalam neraca, forward receivable atau forward payable, dan diskonto atau premi yang
belum diamortisasi yang timbul dari kontrak valuta berjangka yang berhubungan harus
dijadikan satu di bagian aktiva atau kewajiban, tergantung pada posisi neto dari
seluruh pos tersebut.
Investasi Neto dalam suatu Entitas Asing
-  Selisih kurs yang timbul pada suatu pos moneter yang dalam substansinya
membentuk bagian investasi neto perusahaan dalam suatu entitas asing harus
diklasifikasikan sebagai ekuitas dalam laporan keuangan perusahaan hingga saat pelepasan
(disposal) investasi neto dan pada saat tersebut harus diakui sebagai pendapatan atau beban
(Iihat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 11 tentang Penjabaran Laporan
Keuangan dalam Mata Uang Asing).
-  Selisih kurs yang timbul dari kewajiban valuta asing yang diperhitungkan sebagai
suatu hedging dari investasi neto perusahaan dalam suatu entitas asing harus
diklasifikasikan sebagai ekuitas dalam laporan keuangan perusahaan hingga pelepasan
(disposal) investasi neto, dan pada saat tersebut harus diakui sebagai pendapatan atau sebagai
beban (lihat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 11 tentang Penjabaran
Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing).
Perlakuan Alternatif yang Diizinkan
-  Selisih kurs dapat disebabkan karena suatu devaluasi atau depresiasi luar biasa suatu
mata uang di mana tidak mungkin dilakukan hedging dan menimbulkan kewajiban


yang tak terselesaikan akibat perolehan aktiva yang harus dibayar dalam suatu mata
uang asing. Selisih kurs tersebut dapat dimasukkan sebagai nilai tercatat (carrying amount)
aktiva yang bersangkutan dengan pengertian nilai tercatat yang disesuaikan tersebut
tidak melampaui jumlah terendah antara biaya pengganti (replacement cost) dan jumlah
yang mungkin diperoleh kembali (amount recoverable) dari penjualan atau penggunaan
aktiva tersebut. Alternatif yang dipilih harus diungkapkan secukupnya.
Pengungkapan
-  Perusahaan harus mengungkapkan:
(a) jumlah selisih kurs yang diperhitungkan dalam laba neto atau kerugian untuk periode
tersebut;
(b) selisih kurs neto yang diklasifikasikan dalam kelompok ekuitas sebagai suatu unsur
yang terpisah, dan rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode;
dan
(c) jumlah selisih kurs yang timbul selama periode, yang termasuk dalam nilai tercatat
suatu aktiva sesuai dengan perlakuan alternatif yang diizinkan dalam paragraf 32.
Masa Transisi
-  Pada saat Pernyataan ini pertama kali diterapkan, perusahaan harus
mengklasifikasikan secara terpisah dan mengungkapkan saldo kumulatif, pada awal
periode, selisih kurs yang ditangguhkan dan diklasifikasikan sebagai ekuitas dalam periode
sebelumnya, kecuali jika jumlah tersebut tidak dapat ditentukan secara wajar. Dalam
hal tersebut maka perlu dijelaskan alasannya.
Tanggal Efektif
-  Pernyataan ini berlaku untuk laporan keuangan yang mencakupi periode laporan

yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1995. Penerapan lebih dini dianjurkan.


Sumber : http://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:QfEds4VryrYJ:www.keuanganlsm.com/download/177/psak-10-transaksi-dalam-mata-uang-asing+pSAK+tentang+translasi+mata+uang+asing&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESgrIMX7oIlYxB8zXl_1ur8eVpSlB_x7ED4-WyjJzPm66TT7qiI2eQ1bBNswV64jVYdC_TxC675tsx2ZxmI-S7SlGUMmohGHIX9MDg1sayJHY2HSrazb1z2rSWA1zgJk32uXkclP&sig=AHIEtbSWDBxcnGP2tkCYqnQ37qWapEX-tg