WELCOME TO MY BLOG

WELCOME TO MY BLOG

Minggu, 01 Mei 2011

KONVERGENSI PSAK ke IFRS

Alasan Perlunya Standar Akuntansi Internasional
    Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional
   Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
     Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
         Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practice

Persiapan Konvergensi PSAK – IFRS
       Pertengahan Agustus 2004, Dirjen Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai mengundang DPN-IAI, kompartemen IAI, DSAK-IAI, DSPAP-IAI KAP, Bapepam, KSAPPD untuk mendiskusikan kesiapan profesi akuntan melakukan konvergensi standar yang berlaku internasional.
         Sebagai full members the International Federation of Accountant (IFAC), IAI berkewajiban memenuhi butir-butir statements of membership obligation (SMO) diantaranya penerapan IFRS
       Dari hasil diskusi dicapai kesepakatan bahwa penyusunan SAK tidak berubah. Penyusunan SAK mengacu ke IAS yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.

Permasalahan Yang Dihadapi Dalam Implementasi Dan Adopsi IFRS
         Translasi Standar Internasional
         Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
         Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
         Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional

Translasi Standar Internasional
Terdapat kesulitan dalam penerjemahan IFRS (bahasa Inggris) ke bahasa masing-masing negara
    1. Penggunaan kalimat bahasa Inggris yang panjang
    2. Ketidakkonsistenan dalam penggunaan istilah
    3. Penggunaan istilah yang sama untuk menerapkan konsep yang berbeda
    4. Penggunaan istilah yang tidak terdapat padanan dalam terjemahannya
    5. Keterbatasan pendanaan untuk penterjemahan

Ketidaksesuaian Standar Internasional dengan Hukum Nasional
          Pada beberapa negara, standar akuntansi sebagai bagian dari hukum nasional dan ditulis dalam bahasa hukum. Disisi lain, standar akuntansi internasional tidak ditulis dengan bahasa hukum sehingga harus diubah oleh dewan standar masing-masing negara
      Terdapat transaksi-transaksi yang diatur hukum nasional berbeda dengan yang diatur standar internasional. Misal: transaksi ekuitas untuk perusahaan di Indonesia berbeda perlakuan untuk PT, Koperasi atau badan hukum lainnya.

Struktur dan Kompleksitas Standar Internasional
         Adanya kekhawatiran bahwa standar internasional akan semakin kompleks dan rules-based approach. Standar mengatur secara detil setiap transaksi sehingga penyusun LK harus mengikuti setiap langkah pencatatan.
               Penerapan standar sebaiknya menggunakan principles-based approach. Standar hanya mengatur prinsip pengakuan, pengukuran, dan pencatatan suatu transaksi

Frekuensi Perubahan dan Kompleksitas Standar Internasional
         Standar akuntansi internasional perlu dipahami secara jelas sebelum diterapkan. Tentunya butuh cukup waktu bagi penyusun laporan keuangan, auditor, dan pengguna laporan keuangan untuk memahami suatu standar akuntansi.
         Bila standar akuntansi sering berubah-ubah maka akan sangat sulit dipahami apalagi diterapkan.

Perbandingan IFRS dan PSAK
IFRS
PSAK
S/d status 2006, terdiri 37 standar dan 20 interpretasi:
v           7 new standards IFRS
v       30 standar IAS
v           9 new Interpretation (IFRIC)
v      11 Interpretasi (SIC)
S/d status 2006,  PSAK s/d 2006, terdiri dari 59 standar dan 6 interpretasi, umumnya diadopsi dari IAS, namun beberapa menggunakan referensi SFAS.
Dimulai sejak 1974 (IAS)
Dikembangkan sejak 1994 (PAI)

Lebih merupakan standar umum, hanya ada 4 standar khusus industri
Ada banyak standar khusus industri (15 standar)

Konvergensi IFRS
         Menurut DSAK, pengadopsian IFRS dapat dibedakan menjadi lima tingkatan:
1.      Full Adoption, pada tingkat ini suatu negara mengadopsi seluruh IFRS dan menterjemahkan word by word.
2.      Adapted, mengadopsi seluruh IFRS tetapi disesuaikan dengan kondisi di suatu negara.
3.      Piecemeal, suatu negara hanya mengadopsi sebagian nomor IFRS, yaitu nomor standar atau paragraf tertentu
4.      Referenced, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraf yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar
5.      Not adoption at all, suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS.
         Keputusan adopsi IFRS oleh IAI akan ditentukan pada tahun 2008
         Dalam penerapan kedua strategi tsb harus mempertimbangkan lima hal:
1.      Konvergensi standar dan proses konvergensi itu sendiri. Hal ini perlu dipertimbangkan karena DSAK belum memutuskan kapan melakukan konvergensi.
2.      Ketersediaan dana untuk penerjemahan standar.
3.      Ketersediaan sumber daya manusia.
4.      Ketentuan perundang-undangan di Indonesia.
5.      Sosialisasi standar dan peluang moral hazards dalam penyusunan laporan keuangan.
         Keputusan DSAK saat ini adalah mendekatkan PSAK dengan IAS/IFRS dengan membuat dua strategi:
1.      Strategi selektif. Strategi ini dilakukan dengan tiga target yaitu; mengidentifikasi standar-standar yang paling penting untuk diadopsi seluruhnya dan menentukan batas waktu penerapan standar yang diadopsi, melakukan adopsi standar selebihnya yang belum diadopsi sambil merevisi standar yang telah ada, dan target terakhir adalah melakukan konvergensi proses penyusunan standar dengan IASB.
2.           Strategi dual standard. Strategi ini dilakukan dengan menerjemahkan seluruh IFRS sekaligus dan menetapkan waktu penerapannya bagi listed companies. Sedangkan bagi non listed companies tetap menggunakan PSAK yang telah ada.

Perbedaan yang Seringkali Muncul
Hambatan konvergensi biasanya muncul atas beberapa isu akuntansi dan pelaporan keuangan berikut:
• Pengakuan dan pengukuran:
− financial assets and derivative financial instruments,
− impairment losses,
− provisions,
− employee benefit liabilities,
− income taxes;
• Akuntansi Penggabungan Usaha
• Pengungkapan atas:
− related party transactions,
− segment information.
         IASB melakukan survey terhadap standar akuntansi yang diterapkan di 59 negara dan upaya untuk mencapai konvergensi dengan IFRS.
         Tiga hal yang menjadi pertanyaan kunci dalam survey GAAP 2002
        Apakah ada perencanaan untuk mengadopsi IFRS atau konvergensi standar akuntansi dengan IFRS?
        Apa yang mendasari masing-masing negara (yang disurvey) untuk melakukan konvergensi?
        Apa hambatan yang dihadapi masing-masing negara untuk melakukan konvergensi dengan IFRS?
         Terdapat beberapa hambatan yang masih dihadapi:
        Masih adanya ketidaksesuaian standar di beberapa negara dengan ketentuan IFRS yang signifikan (seperti aturan tentang instrumen keuangan dan standar pengukuran berdasar fair value accounting)
        Masih terdapat perbedaan kepentingan antara IFRS yang berorientasi pada capital market dengan standar akuntansi negara-negara yang berorientasi pada ketentuan perpajakan (tax-driven)
        Berbagai aturan yang kompleks dalam IFRS dianggap sebagai hambatan bagi sebagian negara untuk melakukan konvergensi.
        Masih terdapat gap yang cukup besar antara IFRS dengan standar akuntansi nasional yang diterapkan untuk perusahaan kecil dan menengah (UKM)
         Untuk mendukung upaya konvergensi dibutuhkan partisipasi berbagai pihak diantaranya:
        Pemerintah/Regulator
        Profesi Akuntansi (IAI)
        Dewan Standar Akuntansi (DSAK)
        IASB
        Perusahaan
        Akademisi/Universitas
        Analis Pasar Modal dan Investor
     Hasil survey menunjukkan lebih dari 90% negara menyatakan berkeinginan untuk melakukan konvergensi standar akuntansinya dengan IFRS dan menganggap IASB sebagai lembaga yang representatif.
              Sebagian besar negara yang disurvey telah menyatakan secara formal untuk melakukan konvergensi. Pernyataan ini biasanya berawal dari ketentuan pemerintah, otoritas pasar modal maupun dari dewan penyusun standar. Pada umumnya, negara mewajibkan hanya bagi listed companies untuk mengadopsi ketentuan IFRS. Di beberapa negara, dewan penyusun standar berupaya mengurangi perbedaan yang ada diantara IFRS dengan standar akuntansi yang diterapkan yang nantinya akan diadopsi baik oleh perusahaan yang listed maupun yang non-listed.

Dua puluh Sembilan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) masuk dalam program konvergensi IFRS yang dicanangkan DSAK IAI tahun 2009 dan 2010.  
Program konvergensi DSAK selama tahun 2009 adalah sebanyak 12 Standar, yang meliputi:
1.     IFRS 2 Share-based payment
2.     IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
3.     IAS 27 Consolidated and separate financial statements
4.     IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5.     IAS 28 Investments in associates
6.     IFRS 7 Financial instruments: disclosures
7.     IFRS 8 Operating segment
8.     IAS 31 Interests in joint ventures
9.     IAS 1 Presentation of financial
10.   IAS 36 Impairment of assets
11.   IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent asset
12.   IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates and errors

Program konvergensi DSAK selama tahun 2010 adalah sebanyak 17 Standar sebagai berikut:
1.     IAS 7 Cash flow statements
2.     IAS 41 Agriculture
3.     IAS 20 Accounting for government grants and disclosure of government assistance
4.     IAS 29 Financial reporting in hyperinflationary economies
5.     IAS 24 Related party disclosures
6.     IAS 38 Intangible Asset
7.     IFRS 3 Business Combination
8.     IFRS 4 Insurance Contract
9.     IAS 33 Earnings per share
10.   IAS 19 Employee Benefits
11.   IAS 34 Interim financial reporting
12.   IAS 10 Events after the Reporting Period
13.   IAS 11 Construction Contracts
14.   IAS 18 Revenue
15.   IAS 12 Income Taxes
16.   IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources
17.   IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plan 
Program Kerja DSAK lainnya yaitu: Mencabut PSAK yang sudah tidak relevan karena mengadopsi IFRS; Mencabut PSAK Industri; Mereformat PSAK yang telah diadopsi dari IFRS dan diterbitkan sebelum 2009; Melakukan kodifikasi penomoran PSAK dan konsistensi penggunaan istilah; Mengadopsi IFRIC dan SIC per 1 January 2009; Memberikan komentar dan masukan untuk Exposure Draft dan Discussion Paper IASB; Aktif berpartisipasi dalam berbagai pertemuan organisasi standard setter, pembuat standar regional/internasional; serta Menjalin kerjasama lebih efektif dengan regulator, asosiasi industri dan universitas dalam rangka konvergensi IFRS.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar